Liputan Khusus

Indonesia Ramah Penyandang Disabilitas, Harus!

Indonesia Ramah Penyandang Disabilitas, Harus! - GenPI.co
Infrastruktur dan layanan publik Indonesia sudah dalam proses menuju ramah disabilitas (grafis: Aji Nugroho)

Dengan upaya tersebut, Rachmat berharap ke depannya semakin banyak regulasi yang menfasilitasi dan mendorong pemberdayaan para penyandang disabilitas, dan tentunya bisa diimplementasikan dengan baik.

Kementerian Sosial adalah lembaga pemerintah yang memberi perhatian besar terhadap para penyandang disabilitas atau difabel. 

Divisi di kementerian itu yang secara khusus menangani para penyandang disabilitas, adalah Direktorat Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Upaya untuk menangani para penyandang disabilitas yang dilakukan Kemensos, didukung sejumlah kementerian terkait sesuai bidangnya.

Kementerian Ketenagakerjaan yang mengurusi tenaga kerja difabel, dan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang mengurusi fasilitas untuk difabel. 

Dalam hal ini, Kemensos secara khusus menangani rehabilitas sosial untuk para penyandang difabel di Indonesia. 

Berdasarkan Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan, rehabilitasi sosial dilakukan oleh balai dan panti yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. 

Rachmat mengatakan bahwa rehabilitasi sosial yang dilakukan Kemensos terhadap para penyandang disabilitas adalah rehabilitasi sosial lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya