
Ia mempersiapkan makanan sahur dan melakukannya itu berarti ia ada keinginan untuk melaksanakan shaum. Dan tempat niat adalah di dalam hati.
BACA JUGA: Setop Buka Puasa dengan Gorengan, Bahaya!
Jadi, tidak mengapa jika tidak dilafalkan karena hukum melafalkan niat itu adalah sunnah. Puasanya tetap sah. Wallahu a’lam. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News