Kapan Harus Menemui Dokter Gigi?

Kapan Harus Menemui Dokter Gigi? - GenPI.co
Orang dewasa disarankan menemui dokter gigi 6 bulan sekali

GenPI.co - Menjaga kesehatan gigi dan mulut adalah hal yang penting dilakukan bagi setiap orang. Selain rutin gosok gigi dan pakai obat kumur, penting juga untuk rutin menemui  dokter  gigi.

Lalu pertanyaannya, seberapa sering sih harus menemui dokter gigi? Menurut pakar kesehatan gigi dan mulut Ratu Mirah Afifah, memeriksakan gigi ke dokter tak melulu jika ada masalah saja. 

“Orang dewasa dianjurkan untuk periksa gigi rutin tiap 6 bulan sekali. Namun, apabila ada keluhan pada gigi dan mulut, disarankan untuk langsung menemui dokter gigi,” ujarnya di jakarta, Jumat (26/04).

Baca juga: Ini Cara Merawat Gigi Agar Tak berlubang

Frekuensi kunjungan 6 bulan sekali tersebut juga tidak untuk semua orang. Jika memiliki gangguan metabolisme atau penyakit sistemik dan berisiko mengalami penyakit gigi dan mulut, maka  dianjurkan untuk periksa gigi setiap 3 bulan sekali.

“Anak-anak juga disarankan untuk rutin periksa  gigi setiap 6 bulan sekali, mulai dari usia 6 sampai 7 bulan ketika gigi susu pertama mereka sudah tumbuh. Selanjutnya, ajak anak pergi  anak menemui dokter gigi walaupun tidak ada keluhan apapun,” imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya