Tak Semua Orang Bisa Bleaching Gigi

Tak Semua Orang Bisa Bleaching Gigi - GenPI.co
Ilustrasi proses bleaching gigi. (Foto: Istimewa)

GenPI.co - Langkah pemutihan gigi, salah satunya melalui prosedur bleaching, tidak berlaku bagi semua kondisi gigi. Demikian disampaikan Irmeleny, dokter spesialis konservasi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran.

"(Bleaching) tidak boleh dilakukan jika keadaan mulut rusak, ada caries atau lubang. Itu tidak boleh di-bleaching. (Gigi) harus ditambal, disehatkan dulu baru kita bisa melakukan bleaching," ujar Irma di Jakarta, Sabtu (27/4).

Baca juga: Jangan Dibuang, Kulit Pisang Bisa memutihkan Gigi

Lubang pada gigi, menurut Irma, dapat menyebabkan rasa sakit luar biasa saat menjalani prosedur bleaching. Selain itu, lubang yang tidak ditambal juga berisiko semakin membesar.

Dia menegaskan prosedur itu hanya untuk jaringan gusi dan gigi yang sehat.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah usia. Mereka yang dapat menjalani prosedur bleaching gigi harus berusia 17 tahun ke atas.

"Karena kalau anak kecil, (jaringan) sarafnya itu besar. Kalau kita (lakukan) bleaching, (kami) takutkan nanti kena sarafnya. Nanti giginya semakin hitam, mati. Harus dilakukan perawatan saraf," kata Irma.

Warna gigi yang dihasilkan setelah perawatan sebaiknya sesuai dengan warna kulit masing-masing orang. Tapi, umumnya adalah kuning muda. Irma juga tidak menyarankan warna yang lebih terang dibanding warna kulit orang yang menjalani prosedur bleaching.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya