WHO Tetapkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental

WHO Tetapkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental - GenPI.co
ilustrasi

GenPI.co - Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental. WHO memasukkan kecanduan game ke dalam daftar "disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.

Di era digital saat ini, game dan gadget menjadi kebutuhan yang sulit untuk dilepaskan. Keduanya memang memiliki fungsi positif, namun apabila kecanduan dapat menimbulkan hal-hal buruk bagi kesehatan mental. 

Dirangkum Science Alert, kecanduan game bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal. Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game. Kedua, seseorang menganggap game sebagai prioritas dan lebih penting dibandingkan kegiatan lain. Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat. 

Baca juga: Mengapa Masyarakat Indonesia Senang Share Konten Negatif?

Menurut sosiolog Daisy Indira Yasmine, kecanduan games terjadi karena masyarakat Indonesia mulai memasuki era digital, yang memungkinkan mereka untuk masuk dalam permainan-permainan dunia virtual yang lebih menarik. Hal tersebut menimbulkan kondisi hiperreality, yakni kondisi ketika seseorang tidak bisa membedakan antara dunia nyata dan dunia virtual yang dijalaninya.

“Dengan segala kemajuan teknologi di era digital, game didesain semakin menarik dengan teknologi virtual. Simulator game yang menyenangkan itu akhirnya membuat orang lebih senang untuk melakukan game daripada menjalani kehidupan di dunia nyata,” kata Daisy kepada Genpi.co, Senin (15/4).

Maka dari itu, Daisy menganjurkan untuk mengisi waktu dengan aktivitas sosial dan aktivitas di dunia nyata agar terhidap dari kecanduan games. Menurutnya, jika seseorang sudah sibuk dengan kehidupan di dunia nyata, maka akan lebih sulit untuk terpapar dan kecanduan games. 


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya