Ibu Kota Pindah: Aset Negara Dipakai Swasta, Kadin: Istana Boleh?

Ibu Kota Pindah: Aset Negara Dipakai Swasta, Kadin: Istana Boleh? - GenPI.co
Istana Negara di Jakarta (foto: presiden.go.id)

GenPI.co— Pemerintah telah mendapat rincian besaran aset negara yang berada di Jakarta, yaitu senilai Rp1.100 triliun.

Bentuk aset tersebut antara lain gedung kementerian yang berada di lokasi strategis (prime area), perumahan yang juga ada di lokasi emas.

Baca juga:

Ibu Kota Pindah, Bambang: Swasta Silakan Pakai Gedung Kementerian

Bambang Brodjonegoro: Aset Negara di Jakarta Rp1.100 Triliun

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya