Jokowi-Ma’ruf Harus Dilantik, Tidak Boleh Ada Yang Mengganggu!

Jokowi-Ma’ruf Harus Dilantik, Tidak Boleh Ada Yang Mengganggu! - GenPI.co
Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Foto: jpnn)

GenPI.co - Pengamat politik Emrus Sihombing merespons wacana terkait pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo - Ma’ruf Amin. Bahkan, ujar dia, di ruang publik ada kalangan mensinyalir kemungkinan upaya mengganggu atau bisa jadi membatalkan pelantikan presiden dan wapres.

Dugaan tersebut tampaknya bersandar pada asumsi semata dari kejadian kerusuhan di satu atau dua tempat saja di Indonesia.

“Di sisi lain, saya belum melihat cukup kuat fakta, data, bukti dan argumentasi yang kuat hanya dari satu atau dua kerusuhan tersebut yang kemungkinan berpotensi mengganggu apalagi membatalkan pelantikan,” kata Emrus, Kamis (10/10).

Karena itu, Emrus menegaskan, untuk membuat ruang publik kondusif terkait dengan pelaksanaan pelantikan, sebaiknya para pihak menahan diri sembari menghentikan perbincangan tentang kemungkinan adanya gangguan dan atau upaya pembatalan. 

“Biarlah aspek pengamanan dari semua tahapan pelaksanaan pelantikan kita percayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang menjadi tupoksi mereka,” katanya.

Dia menambahkan, Polri yang ditugaskan oleh negara pasti mampu menanganinya dengan profesional, modern dan terpercaya (promoter). Atas dasar promoter tersebut, kepolisian mempunyai kemampuan yang sangat-sangat memadai dan mempunyai keahlian menganalisis situasi serta mengambil keputusan dan solusi yang sangat strategis yang berbasis pada hukum yang juga sangat terukur.

“Bila perlu, pada situasi tertentu, kepolisian kita bekerja sama dengan institusi TNI yang kita miliki. Ketika TNI diminta untuk ikut serta menjaga keamanan pelantikan kepala negara, itu sebagai tugas kebangsaan. Sama sekali tidak ada unsur politik pragmatis di sana,” ujarnya. 

Dia menegaskan, perlu disadari bersama sebagai WNI, siapa pun, dengan alasan apa pun, pelantikan kepala negara harus dan mutlak dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU.  Negara tidak boleh kalah, apalagi seolah mengulur waktu jam pelantikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya