Pantai Ujung Pandaran Abrasi, Pemerintah Diminta Tanggap

Pantai Ujung Pandaran Abrasi, Pemerintah Diminta Tanggap - GenPI.co
Abrasi di pantai Ujung Pandaran. (Foto: beritasampit.co.id)

Pemerintah pusat diminta membantu menangani abrasi yang masih terjadi di Pantai Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit,Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Proses abrasi tersebut telah merusak keindahan pantai.

"Sampai saat ini belum ada informasi rencana bantuan dari pusat. Usulan belum disetujui," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Muhammad Yusuf di Sampit, Sabtu (2/3)

Beberapa tahun terakhir abrasi di Pantai Ujung Pandaran semakin parah. Abrasi akibat kuatnya gelombang dari Laut Jawa itu bahkan telah merusak sebagian jalan di objek wisata andalan Kotawaringin Timur tersebut.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kotawaringin Timur, ada sekitar 3.500 meter pantai yang perlu diamankan untuk mengatasi abrasi. Pada 2017 Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) membangun sekitar 1.700 meter sabuk pantai di Pantai Ujung Pandaran. namun masih dibutuhkan sekitar 1.800 meter sabuk pantai tambahan.

Fungsi utama sabuk pantai memang bukan untuk memecah gelombang meskipun bermanfaat menahan gelombang. Fungsi sabuk pantai adalah untuk menahah agar tanah atau pasir tidak terus tergerus. Selain itu, sabuk pantai diharapkan dapat memperbaiki kawasan bekas abrasi.

"Pemerintah daerah sudah mengusulkan bantuan pembangunan sabuk pantai tambahan kepada Kementerian KKP. Pemerintah daerah berharap usulan itu disetujui sehingga sabuk pantai tambahan bisa dibangun pada 2019 karena abrasi semakin parah," kata Jusuf.

Pemerintah daerah, kata dia, sudah menetapkan Pantai Ujung Pandaran berstatus darurat abrasi. Untuk penanganan darurat, pada Juni 2018 pemerintah kabupaten yang dikoordinir BPBD membuat tanggul darurat menggunakan 1.000 geobag atau karung berisi pasir yang disusun berlapis sehingga menghasilkan tanggul sepanjang 160 meter.

Perlu penanganan abrasi secara serius dengan membangun tanggul permanen karena tanggul darurat diperkirakan tidak mampu bertahan terlalu lama. Pemerintah pusat diminta membantu pembangunan tanggul karena biayanya diperkirakan cukup besar.

"Ini ditangani KKP berkolaborasi dengan bidang sumber daya alam pada Kementerian PUPR. Mereka yang lebih mengetahui konstruksi apa yang akan dipasang, apakah mereruskan sabuk pantai atau membangun tembok laut seperti yang terdahulu," ujar Yusuf.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana membenahi dan mempercantik Ujung Pandaran agar objek wisata berjarak sekitar 85 KM dari pusat Kota Sampit itu makin menarik wisatawan luar daerah.

"Namun jika abrasi tidak ditangani, dikhawatirkan rencana pembenahan itu tidak bisa diwujudkan dan kondisi Pantai Ujung Pandaran akan semakin parah," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya