Seorang Jenderal Polisi Dipecat Hadiri Pesta di Tengah Pandemi

Seorang Jenderal Polisi Dipecat Hadiri Pesta di Tengah Pandemi - GenPI.co
Pemandangan jalan kosong di dekat monumen Kemerdekaan di Kamboja. FOTO: REUTERS/Cindy Liu/AWW/sa.

GenPI.co - Seorang jenderal polisi dihukum setahun penjara setelah melanggar pembatasan covd-19 dengan pesta pernikahan. 

Jenderal polisi tersebut, Mayor Jenderal Ung Chanthuok yang adalah wakil kepala staf kepolisian nasional, dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kamboja pada Kamis (29/4).

BACA JUGA: Baru Deklarasi, Partai Ummat Langsung Dikritik PAN

Dua orang lainnya yang menghadiri pesta tersebut dihukum 18 bulan penjara. Mayjen Ung Chanthuok sendiri dipecat setelah ia ditangkap.

Kuch Kimlong, wakil jaksa dari Pengadilan Kota Phnom Penh, mengatakan ketiganya juga didenda masing-masing 1.250 dolar AS atau sekitar Rp18 juta.

Hukuman terhadap ketiga orang itu, berdasarkan undang-undang ketat yang disahkan pada Maret tahun ini oleh parlemen Kamboja, termasuk yang terberat sejauh ini

UU tersebut mengatur pemberian berbagai hukuman, yang mencakup penjara tiga tahun bagi pelanggar aturan karantina serta 10 tahun bagi siapa pun yang meninggalkan fasilitas perawatan saat terinfeksi, atau dengan sengaja menyebarkan COVID-19.

Kamboja sedang bergulat menangani lonjakan infeksi virus corona, yang jumlah total kasusnya melonjak dari sekitar 500 menjadi 12.641 sejak akhir Februari, termasuk semua 91 kematiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya