Angin Segar untuk Palestina, Israel Dibuat Diam Seribu Bahasa

Angin Segar untuk Palestina, Israel Dibuat Diam Seribu Bahasa - GenPI.co
Polisi Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, Palestina. Foto: Reuters.

GenPI.co - Pengadilan telah menunda keputusan atas banding yang diajukan oleh keluarga Palestina yang menghadapi pemindahan paksa dari rumah mereka di distrik Silwan di Yerusalem Timur.

Banding tersebut terhadap putusan pengadilan pada tahun 2020, yang menyetujui pengusiran tujuh keluarga Palestina agar pemukim Yahudi pindah ke distrik yang didominasi Arab.

BACA JUGA: Makin Ambyar, Roket Siluman Hantam Myanmar, Dunia Dibuat Melongo

Pasukan Israel yang bersenjata berat juga hadir di depan pengadilan. Setidaknya satu warga Palestina, Qutaiba Odeh, ditangkap saat protes tersebut.

Odeh adalah ayah tiga anak yang tinggal di daerah al-Bustan di Silwan, yang juga mendapatkan perintah pembongkaran di rumahnya.

"Israel mengusir kami demi kepentingan para pemukim yang didukung oleh Ateret Cohanim, sebuah organisasi pemukiman yang tugas utamanya adalah mengganti orang Palestina dengan orang Yahudi," ujar Kayed al-Rajabi, salah satu kepala keluarga yang terkena dampak, seperti dilansir dari Aljazeera, Kamis (27/5/2021).

Dilaporkan lebih dari 700.000 warga Palestina diusir atau diusir dari rumah mereka oleh milisi Yahudi pada tahun 1948, ketika Israel dinyatakan sebagai negara merdeka.

Ribuan orang Palestina terusir dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967 ketika Israel merebut Yerusalem Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya