Indonesia Masuk Daftar Negara Beresiko Tinggi Covid-19

Indonesia Masuk Daftar Negara Beresiko Tinggi Covid-19 - GenPI.co
Demonstrasi warga Taiwan di taipei yang mendesak pemerintah Chuna melepaskan 12 pengujuk rasa Hong Kong. (Foto: Ann Wang/ Reuters)

GenPI.co - Taiwan memasukkan Indonesia ke dalam daftar sebagai negara berisiko tinggi penularan Covid-19.

Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC), menyebutkan di kategori tersebut Indonesia bersama dengan Brazil, India, Inggris, Peru, dan Israel.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari otoritas terkait mengenai ada atau tidaknya larangan masuk dari negara-negara yang termasuk kategori risiko tinggi itu.

BACA JUGA:  China Lontarkan Pesan Maut untuk Taiwan, Ada kata Menghancurkan

CECC hanya mengeluarkan kebijakan setiap orang yang datang dari luar negeri wajib menjalani tes usap dua kali sebelum dan sesudah karantina yang berlaku mulai, Jumat (2/7/21).

Kebijakan itu diambil di tengah munculnya kasus Covid-19 varian Delta di kalangan warga lokal di Kabupaten Pingtung, demikian pernyataan Kepala CECC Chen Shih Chung dikutip Kantor Berita Taiwan CNA, Minggu.

BACA JUGA:  Wamenhan Sebut Taiwan Sebagai Negara, China Pun Tebar Ancaman

Selain tes usap, CECC juga mewajibkan tes cepat pada hari ke-10 dan hari ke-12 karantina.

Otoritas kesehatan setempat juga menetapkan biaya karantina di tempat yang telah ditentukan sebesar 2.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp1 juta per hari.

BACA JUGA:  Mengenal Taiwan, Calon Korban Timnas Indonesia di Piala Asia

Sebelumnya Hong Kong juga telah menetapkan Indonesia sebagai negara berstatus A-1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya