Dunia Hampir Alami Kegagalan Hukum Internasional di Tengah Perang Gaza dan Ukraina

Dunia Hampir Alami Kegagalan Hukum Internasional di Tengah Perang Gaza dan Ukraina - GenPI.co
Dunia sedang menyaksikan hampir terjadinya pelanggaran hukum internasional di tengah pelanggaran aturan yang mencolok di Gaza dan Ukraina. (Foto: Mohammed Salem/Reuters)

GenPI.co - Dunia sedang menyaksikan hampir terjadinya pelanggaran hukum internasional di tengah pelanggaran aturan yang mencolok di Gaza dan Ukraina.

Selain itu, meningkatnya konflik bersenjata, meningkatnya otoritarianisme dan pelanggaran hak asasi manusia yang besar di Sudan, Ethiopia dan Myanmar, Amnesty International memperingatkan pada hari Rabu ketika mereka menerbitkan laporan tahunannya.

Dilansir AP News, organisasi hak asasi manusia tersebut mengatakan bahwa negara-negara paling berkuasa, termasuk Amerika Serikat, Rusia dan China, telah menyebabkan pengabaian global terhadap aturan-aturan dan nilai-nilai internasional.

BACA JUGA:  Bahas Perang Hamas dengan Israel, AS Dorong Alternatif Selain Invasi Rafah

Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty, mengatakan tingkat pelanggaran tatanan internasional yang terjadi pada tahun lalu “belum pernah terjadi sebelumnya.”

“Ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional diperparah oleh kegagalan sekutunya menghentikan pertumpahan darah sipil yang terjadi di Gaza,” katanya.

BACA JUGA:  Serangan Iran ke Israel Timbulkan Kekhawatiran Terjadinya Perang yang Lebih Luas

“Banyak dari sekutu tersebut adalah arsitek sistem hukum pasca-Perang Dunia Kedua.”

Laporan tersebut menyoroti kegagalan Amerika Serikat untuk mengecam pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel dan penggunaan hak vetonya untuk melumpuhkan Dewan Keamanan PBB mengenai resolusi gencatan senjata di Gaza, serta agresi Rusia yang sedang berlangsung di Ukraina.

BACA JUGA:  Begini Cara Amerika Serikat Mengirimkan Senjata ke Ukraina untuk Perang dengan Rusia

Laporan tersebut juga menunjuk pada persenjataan pasukan militer China di Myanmar dan cara Beijing melindungi diri dari pengawasan atas perlakuannya terhadap minoritas Uyghur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya