Warga Arab Saudi Nekat ke Indonesia? Siap-siap Dapat Hukuman Ini

Warga Arab Saudi Nekat ke Indonesia? Siap-siap Dapat Hukuman Ini - GenPI.co
Ilustrasi, turis asal Timur Tengah di Kota Tua, Jakarta Barat sebelum terjadi pademi covid-19 (foto: Rivan Awal Lingga/Antara)

GenPI.co - Pemerintah Arab Saudi siap memberikan sanksi tegas bagi warganya yang nekat berkunjung ke Indonesia. Sebab, Indonesia adalah zona merah covid-19.

Larangan itu tidak hanya berlaku untuk kunjungan ke Indonesia saja, tetapi negara lainnya yang masuk kategori zona merah.

Sanksi yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada warganya adalah larangan bepergian selama tiga tahun.

BACA JUGA:  Rizal Ramli Ungkit Anggaran Penanganan Covid-19 di Indonesia

Dilansir dari reuters, Rabu (28/7/2021), kebijakan tersebut adalah langkah-langkah Arab Saudi mencegah penyebaran covid-19 dan varian-varian barunya

Mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri mengatakan, warga Arab saudi yang bepergian keluar negeri tanpa izin dinyatakan melanggar aturan perjalanan.

BACA JUGA:  Mendadak Rizal Ramli Sebut Pemerintah Pelit pada Rakyat, Kenapa?

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

Sebagaimana diketahui, Arab Saudi telah melarang perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, yakni Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Libanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

BACA JUGA:  Analisis Guru Besar UIN Soal Pendemi Covid-19, Tajam Banget

"Kementerian dalam negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," kata pejabat tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya