Kim Jong Un Diseret ke Pengadilan Jepang, Alamat Bakal Perang

Kim Jong Un Diseret ke Pengadilan Jepang, Alamat Bakal Perang - GenPI.co
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diseret ke Pengadilan Jepang. Foto: Reuters

GenPI.co - Pemimpin Korut Kim Jong Un diseret ke pengadilan Jepang. Jepang seperti berniat mendeklarasikan peang dengan Korut.

Tuduhan yang disangkakan juga tak main-main. Kim Jong Un dipanggil untuk menghadapi tuntutan kompensasi atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Pertanyaannya, apakah Jepang bisa menyeret Kim Jong Un ke Tokyo?

Dilansir dari The Guardian, Kamis (9/9/2021), tuduhan itu dilayangkan warga etnis Korea di Jepang yang mengaku menderita pelanggaran HAM di Korea Utara.

Saat ini, sekitar setengah juta etnis Korea tinggal di Jepang dan terus menghadapi diskriminasi di sekolah, pekerjaan, dan kehidupan sehari-hari mereka.

Program pemukiman yang menggambarkan negara itu sebagai surga di Bumi dituding bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.

Alih-alih mendapatkan surga, mereka justru mendapatkan neraka dunia.

Di sisi lain, Kim Jong Un punya power kuat. Dia mengendalikan salah astu militer terkuat di dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya