Kim Jong Un Diseret ke Pengadilan Jepang, Alamat Bakal Perang

Kim Jong Un Diseret ke Pengadilan Jepang, Alamat Bakal Perang - GenPI.co
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diseret ke Pengadilan Jepang. Foto: Reuters

Upaya Jepang menyeret Kim Jong Un ke Tokyo diprediksi takkan berjalan mulus.

Pengacara korban, Kenji Fukuda, mengatakan kelima kliennya menuntut masing-masing 100 juta yen sebagai kompensasi dari Korea Utara atas pelanggaran HAM.

Sebagai informasi, sekitar 93.000 etnis Korea di Jepang dan anggota keluarga mereka pergi ke Korea Utara beberapa dekade lalu.

Mereka pergi karena janji akan kehidupan yang lebih baik. Keputusan itu diambil lantaran banyak yang menghadapi diskriminasi di Jepang sebagai etnis Korea."

"Banyak yang dikurung di Korea Utara selama 43 tahun sampai membelot pada 2003. Banyak juga yang harus meninggalkan anak-anak yang sudah dewasa," ucap Fukuda.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya