GenPI.co - Pemerintah China pada hari Senin (8/11) menuding Amerika Serikat mengarang cerita untuk memyudutkan negara itu.
Hal ini terkait tuduhan terhadap seorang warga negara China yang dihukum di AS karena mencuri rahasia dagang.
Sebelumnya Departemen Kehakiman AS pada hari Jumat (5/11) mengatakan bahwa Xu Yanjun telah dihukum oleh juri federal karena berencana untuk mencuri rahasia dagang dari beberapa perusahaan penerbangan dan kedirgantaraan AS.
BACA JUGA: Militer China Melakukan Tindakan Provokatif, AS Bisa Marah Besar
"Tuduhan itu murni rekayasa," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin kepada wartawan di Beijing.
Dia menuntut agar AS menangani kasus ini sesuai dengan hukum dan dengan cara yang adil untuk memastikan hak dan kepentingan warga negara China.
BACA JUGA: Taliban Bagi-bagi Kekuasaan, 44 Anggotanya Duduki Posisi Top
Xu dihukum karena dua tuduhan berkonspirasi dan mencoba melakukan spionase ekonomi.
Dakwaan lainnya adalah konspirasi untuk melakukan pencurian rahasia dagang dan dua tuduhan percobaan pencurian rahasia dagang.
BACA JUGA: Usai Konflik dengan AS, Iran Kerahkan Tentara dalam Jumlah Besar
Xu menghadapi hukuman maksimum 60 tahun penjara dan denda total lebih dari $ 5 juta, menurut siaran pers. Dia akan dijatuhi hukuman oleh hakim pengadilan distrik federal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News