Di Sidang Perceraian, Terkuak Gaya Hedon Keluarga Penguasa Dubai

Di Sidang Perceraian, Terkuak Gaya Hedon Keluarga Penguasa Dubai - GenPI.co
Sheikh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum dan mantan istrinya, Putri Haya Bint Al Hussein. (Foto: Reuters)

GenPI.co - Pertarungan hukum dalam sidang perceraian antara penguasa Dubai dan mantan istrinya menguak gaya hedon keluarga bangsawan Timur Tengah.

Sheikh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum, pada Selasa (21/12) diperintahkan oleh Pengadilan Tinggi di London untuk membayar mantan istrinya, Putri Haya Bint Al Hussein, sekitar 550 juta pound atau sekitar Rp 10 triliun.

Itu adalah nilai  penyelesaian perceraian tertinggi yang ditetapkan oleh sebuah pengadilan Inggris.

BACA JUGA:  Banjir Malaysia Parah! Militer Bergerak , 71 Ribu Orang Mengungsi

Jumlah penyelesaian akan digunakan untuk pemeliharaan rumah-rumah Inggris Putri Haya dan untuk menutupi biaya keamanan masa depan dia dan anak-anak mereka.

Berikut rincian gaya hidup pasangan kerajaan yang tercantum dalam putusan tersebut:

BACA JUGA:  Gabriel Boric jadi Presiden Chili, Komunitas Yahudi Ketakutan

Uang 'Tak Terbatas' di Dubai

Sheikh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum, yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden dan perdana menteri UEA, menikah dengan Putri Haya pada 2004. Putusan menyatakan bahwa dia menceraikannya pada tahun 2019 berdasarkan hukum Syariah.

BACA JUGA:  Jalan Buntu Lagi, Hamas dan Israel Memang Tak Bisa Damai

Pengacara Putri mengatakan kepada pengadilan bahwa ketika di Dubai, dia dan anak-anaknya memiliki akses ke uang 'tak terbatas'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya