GenPI.co - Kondisi Kazakhstan yang makin berbahaya membuat presiden negara itu, Kassym-Jomart Kemeluly Tokayev, mengumumkan status darurat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Nur-Sultan pun mengeluarkan peringatan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di negara itu.
Warga Indonesia diminta waspada dan menjauhi kerumunan dan tidak bepergian ke luar rumah.
BACA JUGA: Huru-hara Besar di Kazakhstan, Pansus RUU IKN Masih Mau ke Sana?
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (6/1), Presiden Kazakhstan mengeluarkan kondisi state of emergency.
“Seluruh WNI diminta untuk tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting,” tegas KBRI Nur-Sultan
BACA JUGA: Israel Sempoyongan, Amukan Covid-19 Ciptakan Rekor
WNI di Kazakhstan juga diminta mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Selain itu, pihak KBRI juga mengimbau WNI untuk menjaga ketertiban dan tidak ikut dalam aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah setempat.
BACA JUGA: Korea Utara Agresif Lagi, Rudal Balistik pun Membelah Langit
Selain itu, WNI juga diminta untuk tidak ikut-ikutan memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News