Studi Baru Soal Ivermectin, Ternyata Tak Efektif Sembuhkan Covid

Studi Baru Soal Ivermectin, Ternyata Tak Efektif Sembuhkan Covid - GenPI.co
Studi Baru Soal Ivermectin, Ternyata Tak Efektif Sembuhkan Covid. (Foto: ANTARA/HO-Kementerian BUMN/pri)

Dari peristiwa yang diidentifikasi sebagai Peristiwa Buruk Serius (SAE), empat berasal dari kelompok Ivermectin sementara hanya satu dari kelompok kontrol. 

Efek samping adalah peristiwa yang terjadi saat seseorang sedang dirawat atau mengambil bagian dalam percobaan, tetapi tidak selalu disebabkan oleh pengobatan yang diberikan.

Penelitian itu juga menguak, kurang dari 5% pasien Covid-19 di Malaysia berkembang menjadi keadaan hipoksia yang membutuhkan suplementasi oksigen.

BACA JUGA:  Epidemiolog Beri Peringatan soal Kasus Covid-19, Harap Disimak!

Para peneliti mencatat bahwa sementara molnupiravir dan nirmatrelvir/ritonavir telah terbukti efektif sebagai pengobatan dini Covid-19, harganya bisa terlalu mahal untuk digunakan secara luas.

Ivermectin, di sisi lain, tidak mahal, mudah diberikan dan tersedia secara luas.

BACA JUGA:  WHO Kirim Kabar Buruk ke Indonesia soal Covid-19, Begini Bunyinya

Para peneliti menekankan bahwa sementara beberapa studi klinis awal telah menyarankan potensi kemanjuran Ivermectin dalam pengobatan dan pencegahan COVID-19, "penelitian ini memiliki kelemahan metodologis.

Sebuah artikel oleh peneliti Argentina dan Chili bahwa referensi penelitian dalam hal ini menekankan bahwa konsentrasi 5 M yang diperlukan untuk mencapai aksi anti-SARS-CoV-2 dari Ivermectin yang diamati dalam studi "tabung-uji" jauh lebih tinggi daripada yang dicapai 0,28 M. dalam konsentrasi maksimum yang dilaporkan dicapai dalam penelitian pada manusia dengan dosis sekitar 1700 g/kg (sekitar sembilan kali dosis yang disetujui FDA).

BACA JUGA:  Ratu Elizabeth Positif Covid-19, Begini Kondisi Terakhirnya

Dua uji klinis acak dari Kolombia dan Argentina pada tahun 2021 dan meta-analisis Cochrane juga tidak menemukan efek signifikan Ivermectin dalam mengobati dan mencegah penyakit parah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya