Soal Konflik Rusia-Ukraina, LSM Layangkan 6 Desakan untuk PBB

Soal Konflik Rusia-Ukraina, LSM Layangkan 6 Desakan untuk PBB - GenPI.co
Petugas polisi memeriksa sisa-sisa rudal yang jatuh di jalan, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer di Ukraina. (ANTARA/Reuters/Valentyn Ogirenko/as)

3. Sesuai dengan UUD 45, Indonesia harus aktif memajukan perdamaian dunia.

Maka Pemerintah Indonesia sebagai Presidensi G20 agar lebih aktif dan berupaya keras untuk mendorong dan mengajak negara-negara yang sedang berkonflik, terutama Rusia dan Amerika Serikat, untuk duduk bersama membahas resolusi konflik dalam sidang G20.

4. Sebagai Ketua Civil 20 (C20) dalam Presidensi G20 Indonesia, INFID menyerukan solidaritas civil society di seluruh dunia untuk memberikan atensi.

BACA JUGA:  Dampak Perang Rusia dan Ukraina ke Indonesia Nggak Kira-Kira

Khususnya pada isu kemanusiaan, dengan mendorong Russia sebagai salah satu negara G20 untuk menghentikan invasi militer di wilayah geografis negara berdaulat dan mendesak terciptanya arsitektur bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan dalam KTT G20.

5. Di bawah hukum humaniter internasional, pihak-pihak yang berkonflik harus mengizinkan akses Komiter Internasional Palang Merah (ICRC) dan memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan agar dapat didistribusikan secara cepat dan tanpa hambatan kepada penduduk yang membutuhkan.

BACA JUGA:  Wawancara Mahasiswa di Rusia: WNI Ramai-ramai Tukar Mata Uang

6. Rusia segera menghentikan serangan militer dan melakukan perundingan. Pasukan Rusia harus segera menghentikan serangan membabi buta yang melanggar hukum perang.

Penggunaan senjata peledak yang tidak akurat yang menyebabkan korban warga dan fasilitas sipil harus dihentikan. 

Rusia harus menjadi teladan dunia bagaimana memerankan posisi sebagai inisiator perdamaian dan keamanan dunia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya