Wali Kota Mohamed Khairullah Ditahan 3 Jam di Bandara, Kenapa?

Wali Kota Mohamed Khairullah Ditahan 3 Jam di Bandara, Kenapa? - GenPI.co
Wali Kota Prospect Park, New Jersey, Mohamed Khairullah (Sumber foto: Facebook/ Mohamed T Khairullah)

GenPI.co — Seorang wali kota dari negara bagian New Jersey yang baru pulang dari liburan ditahan di bandara oleh Agen Dinas Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai. Selama 3 jam dia diinterogasi apakah selama liburan bertemu dengan teroris.

Mohamed Khairullah pada awal Agustus lalu bersama keluarganya baru saja pulang dari liburan di Turki dan mendarat di Bandara JFK New York saat dihentikan oleh petugas perbatasan. Ia lalu ditahan selama tiga jam.

Selama penahanan, Mohamed ditanyai mengenai kemana saja tujuan mereka, siapa saja yang mereka temui, dan apakah mereka bertemu dengan teroris. Setelah penahanan, ponsel Mohamed ditahan selama 12 hari.

Mohamed Khairullah sendiri adalah Wali Kota Prospect Park sejak tahun 2005. Selama masa penahanan yang berlangsung tiga jam, istri dan keempat anaknya menunggu di luar ruangan interogasi.

Ternyata Mohamed Khairullah bukanlah yang pertama dan bukan juga satu-satunya muslim Warga Amerika Serikat yang mendapat perlakuan seperti itu dari petugas keamanan AS.

Direktur Litigasi dari lembaga pembela HAM muslim Amerika Serikat Council on American Islamic Relations Ahmed Mohamed menyebut apa yang menimpa si wali kota adalah murni kasus profiling. Prasangka bahwa semua muslim adalah teroris dan harus diawasi. Ini adalah sebuah prasangka yang muncul akibat serangan teroris yang dilakukan oleh segelintir muslim.

“Mohamed mendapat perlakuan selayakmya teroris dalam situasi ini. Tindakan itu seharusnya tidak dapat diterima atas seluruh warga Amerika Serikat.” Tegasnya. Si wali kota sendiri mempertimbangkan untuk membawa kasusnya ke pengadilan.

Wali Kota Mohamed Khairullah bukahlah satu-satunya orang yang terkena prasangka teroris seperti itu. Terdapat kasus lainnya. Beberapa di antaranya dibawa ke pengadilan. Pada tahun 2017 lembaga American Civil Liberties Union dan Electronic Frontier Foundation menuntut Dinas Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai atas , Departemen Keamanan Dalam Negeri, Penegak Cukai dan Imigrasi atas penahanan smartphone.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya