Jerman Umumkan Legalisasi Ganja, Bergabung Bersama 30 Negara Lain di Dunia

Jerman Umumkan Legalisasi Ganja, Bergabung Bersama 30 Negara Lain di Dunia - GenPI.co
Polisi memcabut tanaman ganja dalam pemusnahan di Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/6/2021). (FOTO: ANTARA/HO)

BELANDA: Belanda pada umumnya, dan Amsterdam pada khususnya, telah menoleransi penjualan dan penggunaan ganja di kedai kopi ikonik mereka sejak 1976.

Akan tetapi menanam ganja sendiri di rumah  tetap ilegal.

SPANYOL: Pengguna di Spanyol diizinkan menanam pot untuk penggunaan pribadi di rumah tetapi menjualnya merokok di tempat umum dilarang.

BACA JUGA:  Drone Bunuh Diri di Ukraina Jadi Bukti Keterlibatan, Uni Eropa targetkan Iran

PORTUGAL: Portugal mengambil langkah radikal dengan mendekriminalisasi konsumsi dan kepemilikan semua obat-obatan pada tahun 2001.

Akan  tetapi pengguna tetap menghadapi denda, kecuali jika mereka setuju untuk dirawat karena kecanduan.

Amerika Utara

BACA JUGA:  Rusia Gentar dan Tuding Ukraina Memproduksi Senjata Nuklir

AMERIKA SERIKAT: Undang-undang Federal AS melarang penanaman, penjualan, dan penggunaan ganja. 

Namun  18 negara bagian, termasuk California, dan ibu kota negara bagian Washington DC semuanya telah melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi dalam perubahan besar legislatif selama dekade terakhir.

BACA JUGA:  Email Organisasi Nuklir Iran Diretas, Pelakunya Pendukung Protes Antihijab

Pada Oktober 2022 Presiden Joe Biden mengampuni ribuan orang Amerika yang dihukum karena kepemilikan ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya