Gara-gara Jual Susu Stroberi dan Kopi ke Korea Utara, Pria Asal Singapura Masuk Bui

Gara-gara Jual Susu Stroberi dan Kopi ke Korea Utara, Pria Asal Singapura Masuk Bui - GenPI.co
Seorang pria Singapura telah dipenjara karena menjual susu stroberi dan kopi senilai hampir 1 juta dolar ke Korea Utara.(Foto: AFP)

Dokumen tersebut menambahkan bahwa pada tahun 2014 seorang pelanggan telah memperkenalkan Phua kepada seseorang yang disebut Tuan Kim.

Orang itu bekerja sebagai duta besar di Kedutaan Besar Korea Utara di Singapura. Phua Sze Hee kemudian diperkenalkan dengan karyawan lain di kedutaan.

Pemimpin Korea utara Kim Jong-Un diketahui memiliki selera alkohol.

BACA JUGA:  Ketahuan Nonton Drakor, 2 Siswa SMA Dieksekusi Mati Pemerintah Korea Utara

Ayahnya Kim Jong-Il dilaporkan menghabiskan lebih dari $700.000 setahun untuk mengimpor cognac Hennessy.

Hukuman maksimal untuk mengekspor barang dari Singapura ke Korea Utara adalah denda hingga 74.000 dolar atau tiga kali lipat dari nilai barang yang diekspor, hingga dua tahun penjara, atau keduanya.

BACA JUGA:  Ngeri, Korea Utara Ngajak Perang dengan Menembakkan 130 Rudal Artileri

Ada beberapa kasus dalam beberapa tahun terakhir di mana perusahaan dan individu dari Singapura, pusat perdagangan utama dan pusat keuangan, dituntut karena memasok barang terlarang ke Korea Utara.

Dua perusahaan Singapura didakwa awal tahun ini karena mengekspor wiski, anggur, dan minuman lainnya ke Korea Utara.

BACA JUGA:  Kehidupan Istimewa Putri Kim Jong Un, 180 Derajat Dibanding Rakyat Korea Utara

Pada 2019, pengadilan di negara kota itu memenjarakan direktur perusahaan perdagangan Singapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya