Selebgram, Blogger, YouTuber Berbisnis Traveling Harus Terdaftar

Selebgram, Blogger, YouTuber Berbisnis Traveling Harus Terdaftar - GenPI.co
Ilustrasi - Selebriti Ibnu Jamil (Sumber foto: Pacitanku)

GenPI.co - Selebgram, Blogger, dan YouTuber yang berbisnis wisata kini wajib mendaftarkan usahanya. Hal itu disampaikan oleh narasumber dalam acara bincang pariwisata yang digelar oleh ASITA Jakarta. 

Agus Priyono, Analis Kebijakan dan Ahli Industri Pariwisata dari Kementerian Pariwisata RI, menegaskan, bahwa setiap selebgram, Blogger, dan YouTuber yang mencari untung dari mengadakan perjalanan wisata wajib untuk mendaftarkan diri. 

Blogger yang mempromosikan pariwisata Indonesia dengan mengajak orang berjalan-jalan adalah hal yang didukung oleh pemerintah, “Tapi kalau sudah menjual, itu ada kewajiban untuk memiliki usaha, harus ada legalitas." tegas Agus kepada GenPI.co pada acara Tourism Talk yang digelar oleh ASITA di Museum Nasional, Selasa (23/9).

“Kalau dia sudah nyari profit, nyari untung, itu sudah usaha" tutur Agus sembari menyebut open trip yang dilakukan oleh Blogger atau Youtuber itu sebagai UMKM. Selain itu, untuk UMKM, Blogger dan Youtuber bisa mendaftarkan usaha mereka dengan modal maksimal Rp 50 juta, lalu dilanjutkan dengan melakukan sertifikasi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya