
GenPI.co - DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk turun tangan secara langsung mengenai adanya Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal China yang tenggelam.
Diketahui, ada kapal penangkap ikan China yang tenggelam di Samudera Hindia, di mana 17 orang di antaranya adalah WNI.
Anggota Komisi I DPR Al Muzzammil Yusuf pun meminta pihak Kemlu untuk berkoordinasi dengan perusahaan kapal penangkap ikan China tersebut.
BACA JUGA: Kapal China Bawa WNI Saat Tenggelam di Samudra Hindia, Xi Jinping Turun Tangan
"Kemlu harus segera berkoordinasi dengan perusahaan terkait melalui Kedutaan (Besar) China di Indonesia, meminta penjelasan dan pertanggungjawaban apa yang sesungguhnya terjadi," kata Muzammil, Jumat (19/5).
Muzzammil juga meminta Kemlu untuk membahas kompensasi apabila WNI yang bekerja sebagai awak kapal penangkap ikan berbendera China Lu Peng Yuan Yu 028 itu menjadi korban.
BACA JUGA: Lawan China di 8 Besar Piala Sudirman 2023, Herry IP dan Irwansyah Jujur
"Meminta kompensasi untuk keluarga korban atas kehilangan nyawa para pekerja tersebut," tambahnya.
Apabila terdapat pelanggaran aturan pidana atau hukum pelayaran terkait insiden tersebut, lanjutnya, maka Kemlu pun perlu menyampaikan hal tersebut ke Kedutaan Besar China di Indonesia.
BACA JUGA: Tegas, China Minta Kedutaan Besar di Beijing Tidak Dukung Ukraina
Sebelumnya, Rabu (17/5), Kemlu dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI berkoordinasi dengan otoritas Australia untuk mencari awak kapal China yang tenggelam di Samudera Hindia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News