Catatan Dahlan Iskan soal Donald Trump: Diam Hanyut

Catatan Dahlan Iskan soal Donald Trump: Diam Hanyut - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Maka hakim meminta pengacara Trump untuk mengendalikan kliennya. ”Kalau Anda tidak bisa kontrol klien Anda, saya yang akan melakukannya,” ujar hakim. ”Ini bukan panggung kampanye. Ini ruang sidang pengadilan,” tambah  Engoron.

Tidak berhasil. Itu karena cara pengacara membela Trump sendiri juga sama: serang hakim dan jaksa. 

Pokok perkaranya: Trump telah terbukti bertahun-tahun melakukan kejahatan perusahaan. Yakni dengan cara menggelembungkan nilai perusahaan. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Tiongkok: Mate Ningde

Dengan cara itu, perusahaan-perusahaan Trump di New York bisa mendapat kredit besar dengan bunga lebih murah. 

Trump bisa dihukum harus membayar denda USD 250 juta. Atau sekitar berapa rupiah ya. Masih pula ada kemungkinan hukuman tambahan: aset dibekukan dan Trump tidak boleh berbisnis di New York.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: 1000 Quanzhou

Trump memang sangat emosi: marah, kengkel, sebel jadi satu. Mungkin juga ia kian kalut: 91 perkara lain menunggunya. Pidana maupun perdata.

Yang paling membuatnya jengkel di pengadilan New York ini: ia tahu umumnya perusahaan juga melakukan itu. Mengapa ia yang sial seperti ini. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Kartika MK

Faktanya jaksa memang menemukan: terjadi penggelembungan. Hakim pun sependapat. Tapi yang seperti itu kan dilakukan banyak orang. Itu sudah menjadi bagian dari napas pengusaha. Apalagi di negara liberal seperti Amerika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya