Kasus Pencucian Uang, Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun

Kasus Pencucian Uang, Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun - GenPI.co
Mantan Menpora Malaysia, Syed Saddiq. Foto: Instagram @syedsaddiq

GenPI.co - Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, mantan Menpora Malaysia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas kasus pencucian uang.

Selain itu, Saddiq juga dihukum dua pukulan cambuk dan denda RM 10 juta (US$2,9 juta), seperti dikutip Straits Time, Kamis (9/11).

Atas kasus korupsi itu, Saddiq disebut politisi pertama yang menghadapi hukuman cambuk.

BACA JUGA:  Dulu Eks Menpora Syed Saddiq Dipuja, Kini Terancam Penjara

Wan Shaharuddin Wan Ladin selaku Wakil Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa hukuman tersebut berlaku untuk terdakwa laki-laki yang berusia di bawah 50 tahun.

Saddiq bakal mengundurkan diri sebagai presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia, setelah divonis.

BACA JUGA:  Usai Bilang Hoax, Syed Saddiq Minta Maaf Atas Pemukulan Suporter

Namun, pria 30 tahun itu mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara kasus pencucian uang.

Pasalnya, dia merasa harus membersihkan namanya lewat jalur pengadilan.

BACA JUGA:  Syed Saddiq, Menteri Termuda Malaysia yang Pernah Didepak Sekolah

"Meskipun saya mengajukan banding (melawan hukuman tersebut), saya tidak pantas mendapatkan peran itu dan saya perlu membersihkan nama saya di pengadilan," ungkap Saddiq, dalam jumpa pers.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka - JPNN.com

7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka

Ada beberapa manfaat biji pala yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya adalah tentu saja membantu pencernaan.