Turki dan Rusia Melanjutkan Patroli Militer Gabungan di Suriah Utara

Turki dan Rusia Melanjutkan Patroli Militer Gabungan di Suriah Utara - GenPI.co
Turki dan Rusia telah melanjutkan patroli militer gabungan di Suriah utara setelah hampir setahun terhenti. (foto: REUTERS/ Omar Sanadiki)

GenPI.co - Turki dan Rusia telah melanjutkan patroli militer gabungan di Suriah utara setelah hampir setahun terhenti, Kementerian Pertahanan Turki mengumumkan Sabtu.

Dilansir AP News, patroli gabungan dimulai di wilayah Operasi Mata Air Perdamaian, kata pernyataan itu, merujuk pada sebidang tanah sedalam 30 kilometer (19 mil) di sisi Suriah dari perbatasan Turki-Suriah antara Tal Abyad dan Ras al-Ayn.

Wilayah itu direbut dari pejuang Kurdi oleh pasukan Turki dan sekutu Suriah pada tahun 2019.

BACA JUGA:  Rusia Sebut Ukraina Telah Menghancurkan Ketiga Jembatan di Sungai Seym

Patroli Turki-Rusia yang diperbarui ini dilakukan saat Ankara mencoba memperbaiki hubungannya dengan Presiden Suriah Bashar Assad, yang rezimnya mendapat dukungan dari Moskow.

Assad mengatakan dia hanya akan bertemu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk membahas penarikan pasukan Turki dari Suriah dan diakhirinya dukungan Ankara terhadap pejuang Suriah yang dianggap Damaskus sebagai teroris.

BACA JUGA:  Zelenskyy Kunjungi Daerah Perbatasan Tempat Ukraina Melancarkan Serangan ke Rusia

Tentara Turki dan Rusia pertama kali memulai operasi gabungan di daerah itu pada November 2019, melakukan 344 patroli hingga Oktober tahun lalu, ketika patroli tersebut ditangguhkan, kata kementerian tersebut.

Sekitar 24 personel Turki dalam empat kendaraan mengambil bagian dalam patroli pertama yang dilanjutkan pada hari Kamis di ujung timur wilayah Operasi Mata Air Perdamaian.

BACA JUGA:  Ukraina Gunakan Bom Luncur AS di Kursk Rusia dan Rebut Sebagian Wilayah Kharkiv

“Patroli Darat Bersatu direncanakan akan dilanjutkan untuk memastikan keamanan perbatasan negara kita dan penduduk sipil di wilayah tersebut (dan) untuk menciptakan stabilitas di Suriah utara,” kata kementerian itu dalam pernyataannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya