AS Jatuhkan Sanksi kepada Media Pemerintah Rusia karena Menggalang Dana

AS Jatuhkan Sanksi kepada Media Pemerintah Rusia karena Menggalang Dana - GenPI.co
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi baru terhadap media pemerintah Rusia. (foto: REUTERS/Anton Vaganov)

GenPI.co - Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi baru terhadap media pemerintah Rusia pada hari Jumat.

Dilansir AP News, AS menuduh outlet berita Kremlin bekerja sama dengan militer Rusia dan menjalankan kampanye penggalangan dana untuk membayar senapan runduk, pelindung tubuh, dan peralatan lainnya bagi tentara yang bertempur di Ukraina.

Sementara media RT sebelumnya telah dikenai sanksi atas upayanya menyebarkan propaganda dan disinformasi Kremlin, tuduhan baru menunjukkan perannya jauh melampaui operasi pengaruh.

BACA JUGA:  Militer Rusia Mulai Latihan Angkatan Laut Besar-besaran Bersama China

Sebaliknya, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, RT adalah bagian penting dari mesin perang Rusia dan upayanya untuk melemahkan lawan-lawan demokrasinya.

“RT ingin kemampuan intelijen rahasia barunya, seperti upaya disinformasi propaganda yang sudah berlangsung lama, tetap tersembunyi,” kata Blinken kepada wartawan.

BACA JUGA:  Zelenskyy Desak Militer AS agar Mengizinkan Ukraina Menyerang Rusia Lebih Jauh

“Penangkal paling ampuh kami terhadap kebohongan Rusia adalah kebenaran. RT menyoroti apa yang coba dilakukan Kremlin di balik kegelapan.” 

RT juga telah membuat situs web yang menyamar sebagai situs berita sah untuk menyebarkan disinformasi dan propaganda di Eropa, Afrika, Amerika Selatan, dan tempat lain, kata para pejabat.

BACA JUGA:  Utusan AS untuk Taiwan Sebut Hubungan yang Kokoh di Tengah Ancaman Militer China

Mereka mengatakan bahwa outlet tersebut juga telah memperluas penggunaan operasi sibernya dengan unit baru yang memiliki hubungan dengan intelijen Rusia yang dibentuk tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya