Sidang Pemakzulan Digelar, Presiden Donald Trump Bakal Dicopot?

Sidang Pemakzulan Digelar, Presiden Donald Trump Bakal Dicopot? - GenPI.co
Presiden AS Donald Trump. Foto: Antara/Reuters

Senate diperkirakan akan membebaskan Trump karena sejauh ini tidak ada satu pun dari 53 anggota asal Partai Republik yang mengutarakan dukungannya bagi pemecatan Trump.

Trump bisa dipecat jika mayoritas dua-pertiga anggota menyatakan setuju. Trump telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut proses pemakzulan itu sebagai kebohongan.

BACA JUGA: Ini Deretan Film yang Dibintangi Ade Irawan

Penyalahgunaan kekuasaan, yang disebutkan dalam pasal pemakzulan yang disahkan DPR, itu termasuk berupa tindakan Trump menahan bantuan keamanan senilai 391 juta dolar AS (sekitar Rp5,3 triliun) bagi Ukraina.

Penahanan dana itu, menurut Demokrat, ditujukan untuk menekan Kiev agar menyelidiki saingan politik Trump, Joe Biden, yang kemungkinan akan jadi kandidat presiden dari Demokrat untuk menghadapi Trump pada pemilihan presiden 3 November.

Kongres telah menyetujui pendanaan itu guna membantu Ukraina memerangi separatis dukungan Rusia. Dana itu sudah disediakan pada September setelah perdebatan itu muncul ke publik. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya