Pengumuman! Lolos dari Pemakzulan, Trump Batal Lengser

Pengumuman! Lolos dari Pemakzulan, Trump Batal Lengser - GenPI.co
Presiden AS Donald Trump (foto: IG @realdonaldtrump)

GenPI.co - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lolos dari upaya pemakzulan. 

Trump batal lengser berkat dukungan Partai Republik yang menguasai Senat AS.

Sebanyak 48 Senator termasuk seorang Senator dari Partai Republik mengatakan bahwa Presiden ke-45 AS itu bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, sementara itu 52 Senator dari Partai Republik memilih untuk membebaskannya.

Trump juga dituduh bahwa telah menghalangi Kongres. Namun untuk hal ini sebanyak 53 Senator Partai Republik melihatnya tidak bersalah, sedangkan 47 Senator sisanya memilih untuk menghukumnya.

“Senat pada hari Rabu kemarin memutuskan untuk membebaskan Presiden Trump dari kedua tuduhan yang dimaksudkan untuk memakzulkannya,” kata Maximilianus Nico Demus, Direktur Research & Investment PT Pilarmas Investindo Sekuritas dalam risetnya, Kamis (6/2/2020).

Pada akhirnya keputusan untuk membebaskan Trump datang, setelah lebih dari 2 minggu persidangan mengenai pemakzulan Trump. 

Adanya keputusan ini, ujar Nico, membuat sejumlah saham di Bursa Amerika mengalami kenaikan, dan mendorong indeks S&P 500 untuk kembali kepada level topnya.

Nico meramal bursa di Indonesia pada hari ini, Kamis (6/2/2020), juga akan menguat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya