
Meningkatkan perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan, menggunakan pemindai suhu badan di lembaga-lembaga kesehatan dan menunda kegiatan antarsekolah.
Dan menunda kegiatan di luar sekolah hingga liburan sekolah akhir Maret 2020.
Selain itu, pemerintah Singapura juga membatasi kunjungan ke lembaga pra-sekolah dan perawatan usia lanjut.
Saat ini, terdapat tiga kasus baru positif novel coronavirus (2019-nCoV), sehingga total menjadi 33 orang teridentifikasi positif.
Kasus ke-31 adalah warga negara Singapura berusia 53 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke China dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya.
Akan tetapi pernah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 6,11 dan 17 Januari 2020.
Sementara itu, kasus ke-32 merupakan warga negara Singapura berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke China.
Dan kasus ke-33 merupakan warga negara Singapura berusia 39 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke China, akan tetapi telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 22-29 Januari 2020.(ant)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Indonesia Minta WNI di Singapura Waspada
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News