
Sejauh ini, Korea Utara belum mengonfirmasi ada kasus infeksi virus corona, namun KCNA menyebut bahwa pemerintah memperpanjang periode karantina bagi orang orang-orang yang menunjukkan gejala infeksi menjadi 30 hari.
BACA JUGA: Kisah WNI Bertahan Hidup di Wuhan dari Serangan Virus Corona
Seluruh institusi pemerintahan dan orang asing yang tinggal di negara itu diminta mematuhi kebijakan tersebut tanpa kecuali. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News