Mahal Sekali, Tidak Pakai Masker Didenda Rp 800 Juta

Mahal Sekali, Tidak Pakai Masker Didenda Rp 800 Juta - GenPI.co
Warga menggunakan masker. Foto: Antara

Menariknya lagi, para pelanggar PSBB yang melakukan kerja sosial harus menggunakan rompi khusus saat menjalankan sanksinya membersihkan fasilitas-fasilitas umum di Jakarta. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya