Tak Pakai Masker di Kuwait dan Qatar, Siap-siap Dibui

Tak Pakai Masker di Kuwait dan Qatar, Siap-siap Dibui - GenPI.co
Ilustrasi pakai masker. (Foto: Pixabay)

GenPI.co -  Pemerintah Kuwait dan Qatar mulai berlaku keras pada warga negaranya yang mengabaikan aturan menggunakan masker selama pandemi corona.

Tak main-main mereka yang melanggar siap-siap masuk penjara atau denda ribuan dolar. 

BACA JUGA: Ternyata ini Penyebab Kasus Infeksi Virus Corona Baru di New York

Di Kuwait, kementerian kesehatan setempat menegaskan siapapun yang tertangkap tidak menggunakan masker saat sedang di luar rumah, akan dipenjara 3 bulan. 

Jika tidak ingin penjara, diharuskan membayar denda sebesar 5 ribu dinar atau setara dengan Rp 818 juta. 

Qatar tak kalah sadis. Masyarakat yang tidak mengenakan masker akan dikenakan hukuman maksimum hingga tiga tahun.(*)

Negara-negara di Smenanjung Arab memiliki cukup banyak kasus infeksi virus corona. Total kasus terkonfirmasi di negara tersebut adalah 137.400 dengan 693 kematian.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya