Aturan Baru WHO, Masker Kain Harus 3 Lapis

Aturan Baru WHO, Masker Kain Harus 3 Lapis - GenPI.co
Ilustrasi: flickr

GenPI.co - Tolong baca aturan baru Organisasi kesehatan Dunia (WHO), Penggunaan masker kain sekarang lebih ketat lagi. Saat pandemi di masa transisi new normal, semua orang harus mengenakan masker kain 3 lapis. 

Yang perlu dicatat, penggunaan masker tidak akan melindungi orang dari COVID-19. Harus ada kedisiplinan jaga jarak, dan rajin cuci tangan untuk pencegahan lainnya.

BACA JUGA: Di Masa Sulit, Duit Zodiak Ini Nggak Pernah Sedikit 

“Ini adalah pembaruan dari apa yang kami anjurkan berbulan-bulan lalu. Masker hanya boleh digunnakan sebagai bagian dari strategi komprehensif dalam memerangi COVID-19,: tutur Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Lantas apa panduan barunya? Jaga jarak dan rajin tangan bukankah pedoman lama? Begitu juga penggunaan masker? 

BACA JUGA: Zodiak Penyabar! Mereka Bisa Memaafkan Berkali-kali

Maria Van Kerkhove, Pimpinan teknis WHO, langsung mengumumkan pembaruannya. Update terbaru dari WHO, penggunaan masker kain harus terdiri dari 3 lapis dengan material yang berbeda.

Khusus untuk kelompok masyarakat di atas 60 tahun dan memiliki penyakit komorbid seperti diabetes, kolesterol, syaratnya malah lebih keat lagi. Golongan masyarakat ini diminta menggunakan masker medis yang berfungsi sebagai proteksi. Masker medis juga bisa digunakan untuk orang-orang yang memiliki tanda-tanda positif COVID-19. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya