Nyolong Tas Louis Vuitton, WNI ini Dibekuk di Bandara Melbourne

Nyolong Tas Louis Vuitton, WNI ini Dibekuk di Bandara Melbourne - GenPI.co
Wanita yang diduga mencuri tas di Melbournw (Foto: Victoria Police)

GenPI.co - Seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) dibekuk di Bandara Melbourne, Australia pada Minggu (7/6) lalu

Dilansir dari 7news, ia ditangkap karena diduga telah mencuri tas desainer dari toko Louis Vuitton seharga USD 11.000 atau sekitar Rp 115 juta. 

BACA JUGA: Cari Perkara dengan WNI, Bule di AS KO Usai Terima 2 Pukulan

Diberitakan,  wanita itu pergi ke toko di Whiteman Street, kawasan  Southbank 19 Mei sekitar pukul 13.00 waktu setempat. 

Menurut informasi yang diterima polisi, wanita tersebut meminta untuk melihat beberapa tas kepada karyawan toko. 

Dia kemudian meminta untuk mencoba beberapa sepatu, sementara karyawan toko berada di gudang. Wanita itu diduga menyembunyikan dua tas tangan dan melarikan diri.

Polisi melakukan penggeledahan dii tempat tinggal wanita 21 tahun tersebut dii kota Carlton dan menemukan barang-barang yang diduga hasil curian lainnya.

Hasil penggeledahan ditemukan pakaian kelas atas yang dicuri dan aksesorinya bernilai sekitar USD 50.000 atau Rp 703 juta. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya