Di Negara Ini yang Belum Nikah Usia 28 Tahun Kena Denda

Di Negara Ini yang Belum Nikah Usia 28 Tahun Kena Denda - GenPI.co
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay)

Pengguna lain mengatakan dia khawatir bahwa RUU berikutnya yang diusulkan ke parlemen adalah semua warga negara wajib membuat memiliki anak sebelum usia 30 tahun. (ant)
 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya