
Untuk pelanggaran pertama, akan dipenjara 15 hari dan didenda hingga 10.000 riyal (Rp 39 juta) untuk setiap jemaah tidak sah yang diangkutnya.
BACA JUGA: Tips Jitu Buat Orang Tua Bebas Stres, Ajari Anak di Rumah
Jika yang diangkut seorang ekspat, orang ini akan langsung dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang kembali memasuki Saudi. Kendaraannya juga akan disita.
Pelanggar mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya, ia akan dipenjara selama dua bulan dan didenda 25.000 riyal (Rp 98 juta) untuk setiap peziarah ilegal yang diangkutnya. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News