
BACA JUGA: Gibran: Terima Kasih, Pak Prabowo Subianto
Seperti pada lockdown sebelumnya, warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok dan bekerja. Sementara itu kegiatan bisnis tertentu, seperti tempat pangkas dan salon, harus kembali ditutup. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News