Kekayaan Raja Thailand Bikin Melongo, Harta Raja Salman Kalah

Kekayaan Raja Thailand Bikin Melongo, Harta Raja Salman Kalah - GenPI.co
Kekayaan Raja Thailand Bikin Melongo, Harta Raja Salman Kalah (Foto: Daily Mail)

Undang-undang Kerajaan Thailand juga dilindungi oleh Bagian 112 dari KUHP negara yang mengatakan siapa pun yang mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati akan dipenjara selama tiga hingga 15 tahun.

BACA JUGA: Nggak Nyangka Bisnis Meledak, Rezeki 5 Zodiak Ini Bakal Meluber

Beberapa pengunjuk rasa juga memboikot Siam Commercial Bank yang memegang saham sang raja hampir 24 persen.

Kekhawatiran pelarian dana deposito mendorong direktur bank sentral Thailand untuk meyakinkan investor bahwa terdapat cukup likuiditas di lembaga keuangan negara.

"Ketika para pengunjuk rasa berbicara tentang monarki sebagai sebuah institusi, CPB adalah intinya," kata Pongkwan Sawasdipakdi, dosen di Thammasat dikutip dari Los Angeles Times.

"Salah satu hal utama yang dipikirkan orang adalah bagaimana monarki dapat mengumpulkan kekayaan yang sangat tinggi dan kami tidak benar-benar tahu apa-apa tentangnya." jelasnya.

Mengutip South China Morning Post, posisi kekayaan raja Thailand mengalahkan Sultan Hassanal Bolkiah yang memiliki kekayaan US$ 28 miliar serta Raja Salman yang memiliki aset senilai US$ 18 miliar.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya