Bak Raja, Presiden Putin Akan jadi Sosok Kebal Hukum

Bak Raja, Presiden Putin Akan jadi Sosok Kebal Hukum - GenPI.co
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Antara)

GenPI.co - Idealnya, seorang presiden tetap tunduk di bawah hukum yang berlaku di negara yang dipimpinnya. Tapi hal ini mungkin tidak berlaku bagi Presiden Rusia Vladimir Putin.

Pasalnya, Majelis Federal Rusia saat ini tengah menggodok sebuah Rancangan Undang-undang (RUU) terkait hak imunitas untuk Putin beserta keluarganya.

BACA JUGA: Misteri di Balik Busana Kamala Harris Saat Pidato Kemenangan

RUU itu memungkinkan Putin tidak dapat dijerat dengan tuduhan hukum apapun saat dirinya turun dari tampuk kekuasaan pada 2024 kelak.

Hal yang sama berlaku untuk keluarganya. Juga mereka beserta seluruh aset Putin  tidak bisa disita oleh aparat untuk alasan hukum apapun.

Putin sendiri telah memimpin Rusia sejak tahun 2000 silam. Selama empat periode kepemimpinannya, Rusia mampu tampil sebagai salah satu poros dunia yang diperhitungkan. 

Meski baru masuk tahap pertama pembahasan, RUU itu juga kemungkinan akan lolos dan memiliki kekuatan hukum sebagai Undang-undang. 

Sebab, pendukung presiden berusia 68 tahun itu menduduki sebagian besar Majelis Federal dan Dewan Federasi Rusia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran - JPNN.com

Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres terpilih Prabowo - Gibran seusai mendengarkan putusan MK.