GenPI.co - Presiden Perancis Emmanuel Macron kembali berulah. Dia mengeluarkan ultimatum. Dewan Ibadah Muslim Perancis diminta menandatangani piagam nilai-nilai Republik.
Ultimatum ini wajib dipatuhi. Tenggat waktunya adalah 15 hari. Macron hanya memberi sedikit waktu untuk menggerakkan pencegahan aksi teror.
BACA JUGA: Zodiak Paling Ceria nan Kaya, Seisi Bumi Dibuat Bahagia
Rancangan undang-undang ini nantinya bisa membuat pemerintah membubarkan LSM Muslim jika tindakan mereka dianggap mengancam martabat manusia.
“Undang-undang tentang pembubaran organisasi di Perancis sudah sangat bermasalah,” kata Marco Perolini, peneliti Eropa Barat Amnesty International berbicara kepada TRT World.
Tudingan ini dianggap sesuai dengan fakta. Maklum, Macron juga menginginkan Dewan Ibadah Muslim Perancis menyatakan secara terbuka kepada dunia.
BACA JUGA: Zodiak Kaya Raya, Nasib Mujurnya Melesat Bak Meteor
Isinya adalah Islam hanya sebuah agama. Islam bukan gerakan politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News