
Kadar keterjangkitan tertinggi diperkirakan terjadi pada minggu pertama setelah terpapar.
“Oleh karena itu, tempo masa perintah pengawasan bagi mereka yang pulang dari luar negeri serta pengurusan kontak rapat di Malaysia dikurangi dari 14 hari ke 10 hari,” jelas Noor.
BACA JUGA: Buat yang Kangen Wisata ke Malaysia, Seru-seruan di Virtual Hunt
Noor Hisham menerangkan bahwa kebijakan ini diberlakukan pada pusat karantina yang ditentukan pemerintah atau di kediaman masing-masing orang yang bersangkutan. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News