Kasus Meroket, Jepang Umumkan Status Darurat Covid-19

Kasus Meroket, Jepang Umumkan Status Darurat Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi-Virus corona. Foto: ANTARA/Shutterstock/am.

GenPI.co - Pemerintah Jepang akhirnya mengumumkan keadaan darurat di ibu kota dan tiga provinsi lain di tengah melonjaknya kasus virus corona.

Perdana Menteri Yoshihide Suga mengumumkan keputusan itu diputuskan setelah Tokyo melaporkan 2.447 kasus baru Covid-19, yang merupakan lonjakan kasus harian tertinggi sejak pandemi melanda.

BACA JUGA: Sah, Joe Biden & Kamala Harris Menang Pilpres AS

“Situasi telah menjadi semakin meresahkan secara nasional dan kami memiliki rasa krisis yang kuat,” ujar Suga dalam pernyataannya seperti dilansir dari Reuters, Kamis (7/1/2021)

Selama masa darurat, warga diminta untuk tetap tinggal di rumah dan membatasi waktu makan di restoran. Masa darurat akan berlaku hingga 7 Februari mendatang.

BACA JUGA: Amerika Mencekam! Instagram dan Akun FB Trump Dikunci 24 Jam

Ini menjadi kedua kalinya Jepang menyatakan keadaan darurat untuk menghentikan penyebaran virus corona. Sebelumnya, masa darurat diberlakukan pada April hingga Mei tahun lalu.

Jepang telah melaporkan lebih dari 252.317 kasus Covid-19, termasuk lebih dari 3.719 kematian, dan 207.039 dinyatakan telah sembuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya