GenPI.co - Pemerintah Palestina kembali mengecam aksi penggalian oleh Israel di Komplek Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Hal itu dianggapnya telah melanggar perjanjian yang berlaku.
Dilansir Anadolu Agency, Selasa (12/1/2021) Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina meminta Dewan Keamanan PBB untuk bersama menghentikan penggalian Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa.
BACA JUGA: Dihantam Serangan Roket, 18 Warga Afghanistan Mati Syahid
Kementerian mengutuk keras penggalian itu dan menganggapnya perpanjangan dari rencana Israel untuk melakukan Yahudisasi terhadap Masjid Al-Aqsa yang diberkati dan area sekitarnya.
Palestina juga sangat prihatin dengan pekerjaan penggalian yang sedang berlangsung di Alun-alun Al-Buraq dan dekat Jembatan Mughrabi (dinding barat Al-Aqsa).
Sementara, Komite Kepresidenan Tinggi Urusan Gereja di Palestina memperingatkan bahaya penerapan proyek Yahudisasi yang menargetkan identitas, sejarah dan fitur Kota Tua di Yerusalem Timur.
BACA JUGA: Raja Salman Doakan Korban Sriwijaya Air, Isinya Menyentuh Hati
Selain itu, pemerintah Yordania juga turut menegaskan bahwa Israel harus segera menghentikan penggaliannya di Tembok Al-Buraq.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News