Bunuh Ibu Hamil Hingga Gorok Bayi, Wanita AS Dihukum Mati

Bunuh Ibu Hamil Hingga Gorok Bayi, Wanita AS Dihukum Mati - GenPI.co
Lisa Montgomery dengan foto latar rumah Bobbie Joe Stinnet, di Skidmore, Missouri, AS. Foto: Reuters.

GenPI.co - Seorang wanita asal Kansas, Lisa Montgomery (52) divonis hukuman mati karena telah mencekik ibu hamil hingga terbunuh dan memotong bayi dari rahimnya.

Dilansir Aljazeera, Rabu (13/1/2021) Montgomery telah dieksekusi mati hari ini, setelah menerima suntikan mematikan pentobarbital, dan barbiturat yang kuat, di kompleks penjara federal di Terre Haute, Indiana.

BACA JUGA: Gawat! Korut Sebut Korsel Negara Idiot, Bisa Picu Perang Dunia

Montgomery menjadi tahanan ke-11 yang menerima suntikan mematikan di sana sejak Juli, ketika Presiden AS Donald Trump memimpin. Hukuman mati kembali diberlakukan setelah 17 tahun tanpa hukuman mati.

"Haus darah yang mendambakan dari pemerintahan yang gagal terlihat sepenuhnya malam ini. Seharusnya setiap orang yang berpartisipasi dalam eksekusi Lisa Montgomery harus merasa malu," kata Pengacara Montgomery, Kelley Henry dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, menurut Henry keluarga Montgomery akan menderita penyiksaan batin secara permanen dan secara emosional memperburuk masalah kesehatan mental kepada mereka.

“Pemerintah tidak menghentikan semangatnya untuk membunuh wanita yang rusak dan mengalami delusi ini. Eksekusi Lisa Montgomery jauh dari keadilan," tegas Henry.

Montgomery menjadi yang pertama dari tiga narapidana federal terakhir yang dijadwalkan meninggal sebelum pelantikan Presiden terpilih AS, Joe Biden di Capitol Hill, minggu depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya