China Tiru Aturan Susi Pudjiastuti Soal Penenggelaman Kapal Asing

China Tiru Aturan Susi Pudjiastuti Soal Penenggelaman Kapal Asing - GenPI.co
Ilustrasi-Penenggelaman kapal. Foto: Antara.

GenPI.co - Pemerintah China telah mengesahkan undang-undang yang untuk pertama kalinya secara eksplisit, dengan mengizinkan penjaga keamanannya untuk menembaki dan menenggelamkan kapal asing.

Ini menjadi sebuah langkah yang dapat membuat Laut China Selatan yang diperebutkan dan perairan di sekitarnya menjadi lebih aman.

BACA JUGA: Jadi Warga Sipil, Cobaan Trump Datang Bertubi-tubi

China sendiri memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan.

Mereka telah mengirim penjaga keamanannya untuk mengusir kapal penangkap ikan dari negara lain, terkadang mengakibatkan tenggelamnya kapal-kapal tersebut.

Badan legislatif tertinggi China, komite tetap Kongres Rakyat Nasional, mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai pada hari Jumat (22/1/2021) kemarin.

Menurut draf susunan kata dalam RUU yang diterbitkan sebelumnya, penjaga pantai diperbolehkan menggunakan semua cara yang diperlukan untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing.

RUU tersebut menetapkan keadaan di mana berbagai jenis senjata. RUU itu juga memungkinkan personel penjaga keamanannya untuk menghancurkan kapal asing di perairan yang diklaim oleh China.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya