Rencanakan Serangan Dua Masjid, Remaja Singapura Ditangkap Polisi

Rencanakan Serangan Dua Masjid, Remaja Singapura Ditangkap Polisi - GenPI.co
Ilustrasi-Teroris. Foto: Dok Jawapos

GenPI.co - Seorang remaja di Singapura telah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang ketat di negara itu karena merencanakan untuk membunuh Muslim di dua masjid.

"Pelajar berusia 16 tahun itu merupakan seorang Kristen Protestan dari etnis India adalah yang termuda yang ditahan berdasarkan undang-undang tersebut," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura, seperti dilansir dari Aljazeera, Kmais (28/1/2021).

BACA JUGA: Korut Brutal, Ganas dan Disegani, tapi Masa Depannya Suram

Mereka menambahkan bahwa remaja tersebut sangat terinspirasi oleh ideologi ekstrimis kanan jauh, ditahan bulan lalu.

"Seorang siswa sekolah menengah pada saat itu, ditemukan telah membuat rencana dan persiapan rinci untuk melakukan serangan teroris menggunakan parang terhadap Muslim di dua masjid di Singapura," jelasnya.

Remaja tersebut, yang belum diidentifikasi, telah memetakan rutenya dan memilih Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak sebagai targetnya di dekat rumahnya di Singapura utara.

Remaja itu dilaporkan telah belajar meradikalisasi diri, dimotivasi oleh antipati yang kuat terhadap Islam dan ketertarikan pada kekerasan.

"Dia juga telah menonton video propaganda Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), dan sampai pada kesimpulan yang salah bahwa ISIS mewakili Islam, dan bahwa Islam meminta para pengikutnya untuk membunuh orang yang tidak beriman," kata Kemendagri Singapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya