Warga Indonesia Dilarang Masuk ke Arab Saudi

Warga Indonesia Dilarang Masuk ke Arab Saudi - GenPI.co
Ibadah haji tahunan di kota Mekah sesuai protokol kesehatan. ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Media via / La/pri.

GenPI.co - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi warga negara asing untuk masuk ke negaranya. Sebanyak 20 negara, termasuk Indonesia dilarang masuk ke negara penghasil minyak itu. 

"WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi dihimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," ujar Kemlu yang dikutip dari laman resminya, Rabu (3/2).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Ogah Menanggapi Surat dari AHY

Aturan tersebut mulai berlaku malam ini pukul 21.00 waktu setempat. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telag mengumumkan, langkah tersebut diambil untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19.

"Informasi terkini kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat pula diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu," lanjut kementerian.

20 negara dilarang masuk Arab Saudi yakni, Indonesia, Argentina, Persatuan Emirat Arab (PEA), Amerika Serikat,  Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.

BACA JUGA: Harta Kekayaan Moeldoko Bikin Jantung Mau Copot

Sejauh ini Arab Saudi sudah mencatat 368 ribu kasus Covid-19 dengan sekitar 6.400 kematian. Selain melarang masuk warga dari sejumlah negara, Arab Saudi juga sudah memulai program vaksinasi. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya